Reza Yunanto – detikNews

Komputer DPR (Reza/detikcom)
Jakarta – Pengadaan komputer baru untuk anggota DPR senilai Rp 15 juta per-unit dikritik. Hal itu dinilai pemborosan anggaran dan cuma gaya-gayaan saja.
“Pemborosan, cuma gaya-gayaan aja. Apa ini mendukung produktivitas anggota DPR juga tidak,” demikian nilai kordinator ICW Danang Widyoko usai diskusi “Membongkar Mafia Hukum” di Hotel Maharani, Jakarta, Jumat (22/1/2010).
Alasan mengganti komputer lama dengan yang baru menurutnya juga tidak tepat. Sebab pengadaan sebelumnya anggota DPR diberikan komputer yang baik kualitasnya.
“Artinya kalau 5 tahun masih bisa dipakai,” jelasnya.
Menurutnya kalau untuk meningkatkan kinerja anggota DPR, lebih pas kalau anggaran itu untuk menambah staf ahli saja. Dengan staf ahli anggota DPR lebih jelas peran dan kerjanya menghasilkan sesuatu.
“Kalau untuk staf ahli lebih pas,” ujarnya.
Setjen DPR menganggarkan pengadaan komputer baru untuk anggota DPR periode 2009-2014. Diketahui nilainya mencapai Rp 15 juta yang terdiri dari komputer dan printernya.
Leave a Reply