E Mei Amelia R – detikNews
Jakarta – Pengakuan Maisy Nathania (18), gadis yang diduga menusuk teman sekampusnya, Listia Magdalena (18), mengalami gangguan kejiwaan dipatahkan oleh Kepolisian. Hasil tes kejiwaan Polda Metro Jaya menunjukkan mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) ini normal.
“Dari hasil pemeriksaan psikologi terhadap tersangka, tersangka dinyatakan normal. Namun, tersangka punya pengendalian diri yang rendah. Emosinya cenderung labil dan pribadinya memiliki kecenderungan pendendam,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Boy Rafli, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/4/2010).
Dengan hasil tes kejiwaan dari Polda, Boy menegaskan, hasil medis dr Mikail Baria dari RSJ Darma Sakti, Petojo, yang menyatakan Maisy mengalami gangguan di syaraf motorik tidak akan dijadikan acuan.
“Itu tidak dijadikan acuan. Yang dijadikan bukti adalah keterangan dari psikolog Polda Metro Jaya,” kata Boy.
Boy mengatakan, Maisy sudah diperiksa tanggal 21 Maret dan 2 April 2010. “Proses hukum tetap berjalan. Dari hasil pemeriksaan, ada upaya pembelaan diri dari tersangka. Dia tidak mengaku pisau itu miliknya,” ujar Boy.
Menurut dia, unsur perencanaan dalam kasus tersebut tidak terlihat. “Kalau dari pemeriksaan si korban kan mengatakan korban langsung ditikam oleh pelaku dan mengadakan perlawanan,” kata Boy.
Boy menambahkan, kasus penusukan itu dilatarbelakangi diduga karena cemburu terhadap Listia. Maisy dikenai pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan. “Tetapi ini masih diselidiki,” kata dia.